Kebijakan Pengadaan

Agar dapat menyediakan produk dan layanan yang bernilai untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan, Sumitomo Heavy Industries melakukan aktivitas pengadaan material sesuai dengan kebijakan dasar berikut:

  • Kami ingin membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan vendor yang memiliki harga kompetitif di pasar global.
  • Kami bertujuan untuk membangun sistem pengadaan global yang optimal dengan menjalin hubungan kerja sama dengan vendor di seluruh dunia.
Perusahaan akan menerapkan standar berikut saat memilih vendor:
  • Harga kompetitif, dan menunjukkan kemampuannya untuk mencapai pengurangan biaya secara terus menerus, peningkatan kualitas, kinerja, keandalan, pengembangan teknologi, dan kemampuan proposal VE.
  • Kemampuan untuk menyediakan pasokan produk secara stabil sesuai tenggat waktu.
  • Layanan pemeliharaan dan aftercare
  • Stabilitas manajemen

Vendor akan dipilih berdasarkan kelayakan ekonomi setelah mempertimbangkan poin-poin di atas.

  • Secara umum, material vital akan diperoleh dari beberapa vendor melalui Departemen Pengadaan yang memiliki keputusan akhir atas keputusan transaksi.
  • Sesuai dengan undang-undang dan norma masyarakat yang relevan, tidak ada informasi rahasia yang diperoleh dari transaksi dengan vendor yang akan diungkapkan kepada pihak ketiga.
  • Perusahaan akan melakukan upaya untuk mempertimbangkan keamanan lingkungan selama pengadaan materialnya.

Kebijakan Dasar Grup SHI terkait Mineral Konflik yang Ditambang di Republik Demokratik Kongo dan Negara-negara di Sekitarnya

Di Republik Demokratik Kongo, kelompok bersenjata memaksa penduduk setempat untuk menambang timah, tungsten, tantalum, dan emas (selanjutnya disebut sebagai "Mineral Konflik") dan menggunakan mineral yang ditambang untuk mendanai kegiatan mereka. Selain itu, kekerasan sistematis terhadap penduduk setempat mendapat perhatian dan kecaman internasional.

Sesuai dengan Section 1502 of the Dodd-Frank Wall Street Reform & Consumer Protection Act, pada 22 Agustus 2012 Securities and Exchange Commission (SEC) mengadopsi "Rule for Disclosing the Use of Conflict Minerals". Akibatnya, setiap perusahaan yang diatur oleh SEC diwajibkan untuk menyerahkan laporan terkait penggunaan Mineral Konflik dalam produk mereka kepada SEC setiap tahun.

Sebagai bagian dari komitmen SHI terhadap tanggung jawab sosial global, SHI telah mengambil kebijakan untuk tidak terlibat dalam pengadaan Mineral Konflik. Sesuai dengan kebijakan ini, SHI sedang dalam proses mempertimbangkan serta menerapkan sistem dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa tujuan tersebut dapat tercapai. Selanjutnya, mitra dagang kami akan diinformasikan terkait kebijakan ini dan diwajibkan untuk mendukung inisiatif global ini.